Zonasi Sekolah Dihapuskan?
Plt Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd,-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Akankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi benar-benar akan dihapuskan?
Pasalnya, berbagai sudut pandang positif dan negatif dari berbagai kalangan yang aktif menyoroti terkait sistem zonasi ini, kian santer diperdengarkan publik.
Belum lama ini, mengutip dari berbagai penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti bahwa dalam waktu dekat sistem PPDB zonasi akan di bahas di kabinet langsung bersama dengan presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskannya juga, bahwa kementeriannya telah tiga kali melakukan kajian, untuk keputusan lanjut dan tidaknya sistem zonasi dimohon untuk lebih bersabar.
BACA JUGA:PPDB di Mukomuko Masih Sistem Zonasi
BACA JUGA:Dewan Minta PPDB Dipersiapkan Secara Matang
"Sistem zonasi kajiannya sudah tuntas di rana kementerian, tapi mohon bersabar, hal ini akan di bawa di sidang kabinet bersama bapak presiden prabowo,"ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti saat bincang di acara TvOne, pada 13 Desember 2024 lalu.
Ditegasinya, bahwa dalam waktu dekat PPDB dengan sistem zonasi akan dirapatkan lagi bersama dengan kabinet, secara langsung oleh presiden Prabowo.
"Karena, pak presiden memberikan arahan kepada kami, soal zonasi sekolah ini akan di putuskan di meja kabinet,"sambungnya.
Menurutnya, zonasi itu adalah salah satu teknis agar berbagai muatan penting dalam dunia pendidikan secara umum, bisa berhasil.
BACA JUGA:PPDB di Mukomuko Masih Sistem Zonasi
BACA JUGA:Dewan Minta PPDB Dipersiapkan Secara Matang
Sementara itu, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa sementara belum ada keputusan resmi dari kementerian yang diterimanya, lingkungan pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara masih akan menetapkan zonasi.
"Sementara belum ada keputusan resmi dari pusat, maka tetap akan berlaku aturan zonasi,"jelas Sugeng Wiyono.