Camat dalam Pengawasan Dana Desa

Inspektur Inspektorat Daerah, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

Dana desa yang berkomposisi ragam program, tak terkecuali BUMDes, pengawasannya dilakukan mulai dari Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP), Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sampai dengan masyarakat, sebagai wujud semangat penyelenggaraan pemerintahan partisipatif. 

Aktivis anti rasuah, Melyan Sori, menilai laju kewenangan pengawasan itu, harus dikuatkan pula dengan adanya Sistem Informasi Pengawasan. Tujuannya apa? agar publik juga mengetahui kerja-kerja yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Kemenkeu Rilis Rincian Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp72 Triliun

BACA JUGA:Dana Desa Untuk Penanganan Stunting di Mukomuko Capai Rp13 Miliar

Terbongkarnya kusut penyelenggaraan dana desa yang sudah mengungkap fakta perluasan aktor-aktor korupsi dana desa, seperti paling awal yakni kusut penyertaan modal yang berujung ditetapkanya HM, Direktur BUMDes Ganesa Urai di Kecamatan Ketahun oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), dipandang Melyan Sori, harus dibarengi dengan langkah perbaikan hingga pengawasan atas aktivitas ekonomi perusahaan desa itu, dalam menyelenggarakan program hasil suntikan modal dari dana desa. 

Skandal BUMDes juga kembali terulang, setelah korp adhyaksa juga meningkatkan status pengusutan dugaan rasuah di lingkungan BUMDes ke penyidikan dan telah menyeret elit di desa alias mantan kades.

Salah satu hal yang menjadi cermatan adalah soal pentingnya analisa pasar, terhadap segmen ekonomi yang bakal digeluti BUMDes. 

Dia juga menyerukan, pertanggungjawaban sampai dengan pengawasan penyelenggara pemerintahan desa atas penyertaan modal yang sudah dilakukan, menjadi sangat penting. 

BACA JUGA:Realisasi Dana Desa Tahap 2 Jangan Ditunda, Desa Diminta Bekerja Cepat

BACA JUGA:Stagnasi Dana Desa Tahun Penuh Pertama Prabowo-Gibran

Penegasan ini disampaikan, menyikapi kembali terbongkarnya dugaan korupsi atas penyelenggaraan kegiatan BUMDes di daerah yang bukan kali pertama oleh institusi penegak hukum.

"Kondisi semacam ini harus jadi cermatan daerah, desa dan BPD serta masyarakat," tegasnya, menyerukan. 

Mestinya, pengusutan yang dilakukan oleh APH terhadap BUMDes, lanjut dia, sudah dapat menjadi pembelajaran penting bagaimana BUMDes di desa yang kelahirannya dibidani oleh desa.

Tren praktik korupsi yang terjadi di lingkar BUMDes, patut menjadi cermatan serius. Pengawasan berkelindan yang berjalan dengan baik dan tidak formalitas. 

BACA JUGA:Program Bansos BLT Dana Desa Tuntas, Lanjutan Tahun Depan Tunggu Petunjuk

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan