Lelang Proyek DAK Fisik Tahun 2025 Dilaksanakan Desember 2024 Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA-Radar Utara/ Wahyudi -
Ditambahkan Sekda, DAK fisik Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sekitar Rp106 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan DAK fisik tahun 2025 yang hampir mencapai sekitar Rp250 miliar.
Ia menerangkan, pemerintah daerah melakukan percepatan lelang proyek pembangunan infrastruktur fisik karena ada istilah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk percepatan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan di Mukomuko Hampir Tuntas
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lunasi Utang Proyek RS Pratama, Totalnya Rp5 Miliar
"Sebab kalau kita telat dalam melaksanakan kegiatan ini berdampak keterlambatan dalam penyerapan DAK fisik tahun 2025. Makanya bulan Desember 2024 kita lakukan lelang, kemudian bulan Januari 2025 mulai kontrak kerjanya," pungkasnya. (*)