UU Ancaman Denda 516 Miliar Itu Disahkan
ILUSTRASI-tagesschau.de-
Substansi dari RUU yang disebut-sebut memiliki standar paling tinggi diantara syarat-syarat yang telah ditetapkan di seluruh dunia termasuk soal usia, menjadi produk hukum rancangan inisiatif pemerintah dari negara persemakmuran Inggris Raya ini.
BACA JUGA:Mitra Pembangunan, Tingkatkan Kualitas Jurnalistik dan Pengelola Medsos
BACA JUGA:Ber-Medsos di Padang Sebelah Mata Oleh Orang Tua, Ternyata Ini Manfaatnya
RUU dari negeri yang turut memproklamirkan Raja Charles III menjadi Kepala Negara Australia bersama dengan Selandia Baru atau New Zealand, usai mengkatnya Ratu Elizabeth II dalam usia 96 tahun itu, memantik respon beragam, khususnya bagi perusahaan-perusahaan media sosial di dunia ini pasti dilakukan.
Merujuk laporan voa indonesia, meski partai oposisi Liberal Australia menyampaikan niatnya untuk mendukung RUU tersebut. Selisik serius beraroma politis, terbilang masih terasa.
Pasalnya, pihak independen dan partai hijau menuntut rincian lebih lanjut terkait RUU yang sudah pasti akan berdampak pada pemain-pemain medsos dunia sebut saja mulai dari Meta yang memiliki facebook (fb dan instagram).
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, menegaskan RUU yang diinisiasi pihaknya merupakan sebuah reformasi penting.
BACA JUGA:Ancaman Rp 500 Miliar Untuk Meta, TikTok, X Cs dari Australia
BACA JUGA:Pemda Godok Aturan di Sektor Ketenagakerjaan, Poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja
".....kami tahu beberapa anak akan coba cara sebisa mereka, namun kami kirim pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka," ujar Anthony Albanese, PM Australia dilansir dari VOA Indonesia, Sabtu, 23 November 2024.
Namun begitu, ruang untuk mengakses internet, kata Albanese, masih dapat dilakukan. Diantaranya, terus dia, seperti akses untuk berkirim pesan digital, layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental seperti classroom, google, youtube dan headspace.
Tak ketinggalan, ketika RUU itu nanti lolos menjadi undang-undang, kata dia, anak-anak di Australia masih bisa mengakses seperti layanan pendidikan hingga game.
Pemerintah Australia berpendapat, penggunaan medsos secara berlebihan sangat menimbulkan risiko bagi kesehatan fisik sampai dengan kesehatan mental bagi anak-anak.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu ! Ternyata Sering Nonton Video Pendek Dimedsos, Memiliki Efek Bahaya