Dugaan MP ASN, Sejumlah Saksi Jalani Pemeriksaan Bawaslu
Pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan MP di Bawaslu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Laporan yang kita sampaikan ini, berdasarkan rilis yang disampaikan KPK RI. Di mana ada dugaan praktek MP untuk memenangkan pencalonan Rohidin Mersyah, dan ini sudah dibuktikan KPK," ujar Agustam Rachman.
Lebih lanjut Agustam menyatakan, saat rilis itu juga, KPK menyatakan secara jelas peran orang-orang yang dilaporkan, bahkan sejumlah uang juga telah disebar ke masyarakat untuk memenangkan paslon Gubernur Rohidin-Meriani.
BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics
BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada
"Jelas ini bentuk praktik MP, dan bisa dilakukan pembatalan paslon. Kita minta Bawaslu memproses laporan ini," tutup Agustam. (tux)