Antisipasi Politik Kotor, Bawaslu Gelar Sosialisi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Antisipasi Politik Kotor, Bawaslu Gelar Sosialisi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan kegiatan sosialisasi pengawas partisitif pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.
Agenda tersebut digelar di kelurahan Kemumu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Senin, 25 November 2024, diikuti sejumlah tokoh masyarakat lintas agama, media masa, baik itu cetak, televisi, maupun online.
Tahirin Jayadi, S.Sos, Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif secara aktif dalam proses pengawasan pemilu.
Artinya, pihaknya menjelaskan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi pemilih murni, melainkan mereka juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada.
BACA JUGA:Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Tak hanya itu, harapan dari kegiatan ini sebagai usaha untuk menghindari terjadinya proses pemilu dari kecurangan, manipulasi, permainan serta rekayasa yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan kepentingan rakyat.
Sebagai alat penting untuk menyelesaikan konflik secara damai diantara masing-masing kelompok yang berkompetisi untuk mendapatkan kepentingan rakyat.
Tegline Bawaslu selalu diserukan bahwa bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan pemilu.
Hal itu didasari oleh minimnya jumlah petugas pengawas pemilu, dari tingkat Kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Paslon Turunkan APK Secara mandiri
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Lakukan Pengawasan Ketat, Pastikan Logistik Pilkada Aman
Disebutkannya, bahwa hanya ada panitia adhok di tingkat kecamatan hanya ada 11, di Desa ada 1 dan 1 pengawas TPS.
"Untuk itu, pengawasan apabila tidak didukung dari masyarakat maka tidak akan maksimal. Sehingga diperlukannya peran aktif para pengawas partisipatif dari masyarakat," jelas Tahirin.