Hore, Tunjangan BPD dan Perangkat Desa Naik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-
Kecamatan Hulu Palik total Rp 240.860.000 terbagi untuk Desa Air Baus II Rp 120.430.000 dan Desa Sumber Rejo 120.430.000.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa
BACA JUGA:Anggaran Gaji Belum Masuk Rekening, Perangkat Desa Ngeluh
Kecamatan Arma Jaya total Rp 481.720.000, terbagi untuk Desa Kali 120.430.000; Kalai Duai 120.430.000; Pagar Ruyung 120.430.000 dan Air Merah 120.430.000.
Kecamatan Tanjung Agung Palik total Rp 120.430.000, untuk Desa Tanjung Agung 120.430.000.
Kecamatan Pinang Raya total Rp 722.580.000, terbagi untuk Desa Air Sebayur 120.430.000; Air Sekamanak 120.430.000;
Air Simpang 120.430.000; Bukit Makmur 120.430.000; Bumi Harjo 120.430.000; Bukit Harapan 120.430.000.
Catatan RU, BPD di Kabupaten Bengkulu Utara jumlahnya sebanyak 1.173 orang. Paling banyak jumlah BPD yang dipengaruhi oleh jumlah penduduk itu, adalah 7 orang.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Perjuangkan Dana BPJS Kesehatan Perangkat Desa
BACA JUGA:DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta
Legislatif desa ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota. Tunjangan mereka berbeda-beda. Jomplang begitu kentara pada Sekretaris dan anggota.
Untuk ketua BPD, Tunjangannya saat ini sebesar Rp 1.500.000 perbulannya, Wakil Ketua 1.050.000. Sedangkan Sekretaris tunjangannya sebesar Rp 900.000, anggota sebesar Rp 750.000. Yang dimaksud tunjangan adalah pendapatan yang diterima oleh BPD setiap bulannya.
Kabar ketimpangan pendapatan ini, menjadi fokus pemerintah daerah yang kemudian dibahas pada tingkat TAPD dan berlanjut ke pembahasan dan disetujui dewan.
Mencermati jomplang pendapatan yang terjadi, diperkirakan akan ada lebih dari 700-an anggota BPD yang terimbas, atas kenaikan tunjangan senilai Rp 100.000 hingga 150.000 itu nantinya diberlakukan tahun 2025.