Hore, Tunjangan BPD dan Perangkat Desa Naik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sumringah, pastinya dirasa para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa tahun 2025. 

Hasil ketok palu Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Kabupaten Bengkulu Utara, eksekutif dan legislatif menyepakati kenaikan anggaran yang diusulkan eksekutif tersebut. 

Itu artinya, ploting Alokasi Dana Desa atau ADD tahun depan akan mengalami kenaikan hingga Rp 5 miliaran. Kalau membanding ADD tahun 2024 yang dialokasikan sebesar Rp 79,8 miliar yang diperuntukkan kepada 215 desa yang menyebar pada 19 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM dibincangi Minggu, 24 November 2024, tak menampik adanya kenaikan tunjangan baik bagi kalangan BPD dan perangkat desa. 

BACA JUGA:Rencana Kerek Pendapatan Perangkat dan BPD

BACA JUGA:Terlibat Politik Praktis, Oknum BPD dan Tenaga Honorer Terancam Sanksi

Penjelasan Rahmat ini, senada dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, SSt.Pi, M.Si, menegasi daerah berdasarkan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, menaikkan usulan tunjangan tersebut. 

Diketahui, rencana pengusulan kenaikan tunjangan komposan penyelenggara pemerintahan desa ini, dilakukan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda selaku ketuanya. 

Pengusul dalam hal ini DPMD membahas seksama bersama dengan BKAD, sebelum kemudian menyimpulkan alokasi penambahan pada ADD yang selanjutnya diusulkan dan diamini pula oleh legislatif dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD. 

"Iya bro, tunjangan untuk teman-teman BPD dan perangkat desa naik," ujar Rahmat diamini pula Masrup, Minggu, 24 November 2024. 

BACA JUGA:Secepatnya, Proses PAW Anggota BPD yang Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Bupati Sapuan Minta BPD dan Kades Bersinergi Membangun Desa

Namun begitu, dipantau dari Transfer ke Daerah (TKD) dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, diketahui alokasi DD tahun depan turun. 

Alokasi sebelumnya di angka Rp 174.556.051.000, menjadi sebesar Rp 171.843.906.000. Untuk diketahui, khusus DD ini, mutlak berdasarkan ploting yang dialokasikan dari APBN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan