KPU Tetapkan 359 Caleg

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU BU, Ganti Budiarto,S.Pi--

ARGA MAKMUR RU - Kontestasi legislatif Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal diikuti oleh 359 caleg. Itu berdasarkan hasil pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah dirampungkan KPU BU, Jum'at (3/11). Dari hasil penetapan, diketahui jumlah DCT lebih sedikit ketimbang Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Sebelumnya, jumlah DCS sebanyuak 364 dengan status bakal calon. 

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU BU, Ganti Budiarto,S.Pi, tak menampik hasil penetapan DCT. Dia merangkan, secara umum perbedaan jumlah DCT dari DCS itu lantaran adanya bakal calon legislatif yang mundur dan tidak dilakukan penggantian atau pindah parpol. Layaknya yang terjadi di Partai Ummat, Demokrat, Perindo serta Gerindra. 

"KPU menetapkan 359 bakal calon resmi masuk DCT," terangnya, Jum'at petang. 

Tindaklanjut usai penetapan, maka KPU akan melakukan penginformasian kepada publik lewat kanal-kanal informasi yang dibenarkan oleh regulasi. Dia menyampaikan, masyarakat dapat mencermati para kontestan yang akan melaga pada Pemilu, 14 Februari 2024 tersebut. Panginformasian DCT ini, kata Ganti, sangat penting, karena diharapkan akan menjadi referensi bagi calon pemilih dalam persiapan menentukan pilihannya saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya. 

BACA JUGA:Bebas dari Nusakambangan, Bos Sabu Ditangkap

"Karena salah satu hal prinsip dalam penyelenggaraan kontestasi adalah partisipasi pemilih," serunya. 

Disinggung soal lanjutan kerja penyelenggaraan? Ganti bilang, nantinya KPU akan melakukan koordinasi dalam rangka finalisasi surat suara untuk dilakukan pencetakan oleh percetakan yang akan ditunjuk KPU RI. DIketahui, perlengkapan TPS pada Pemilu 2024, layaknya bilik dan kotak suara yang kini sudah diterima KPU daerah, dilakukan langsung oleh pusat. 

"Begitu juga surat suara, pengadaannya oleh pusat," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan