Era Baru Posyandu, Peran dan Fungsi Lebih Luas

Kader posyandu menimbang balita di Cibadak, Lebak, Banten, Rabu (30/10/2024). Peran posyandu kini berkembang menuju pelayanan kesehatan yang modern.- ANTARA FOTO-

Mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan KIE lingkungan sehat dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan sehat.

BACA JUGA:Apakah Benar Makan Lewat Jam 5 Sore Dapat Memberikan Dampak Buruk Bagi Kesehatan ? Simak Penjelasannya Berikut

BACA JUGA:Pernahkan Anda Membuat Kopi Campur Lemon? , Ternyata Ada Manfaat Tersendiri Bagi Kesehatan Tubuh Kita

Bidang Trantibun Linmas.

Posyandu membantu penyuluhan dan rehabilitasi pasca bencana, pencegahan terhadap kekerasan, ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dan cegah dini. Pembinaan dan patroli keamanan dan lainnya.

Bidang Sosial

Untuk bidang ini, posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan pendataan fakir miskin yang berhak mendapat bantuan sosial kesejahteraan keluarga, termasuk fasilitasi penyaluran bantuan sosial.

Bidang Kesehatan,

Tugas pada bidang ini antara lain menggerakkan kunjungan posyandu, deteksi dini risiko masalah kesehatan, pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan sejumlah penyakit seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan gangguan jiwa.

BACA JUGA:Kenali Kerang Batik Serta Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh,Yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Catat ! Ini Sederet Penyakit Yang Dapat Diredakan Dengan Daun Binahong

Banyak pemda tak menunggu lebih lama lagi menyambut era baru posyandu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalimantan Selatan telah bersiap mensosialisasikan program tersebut.

“Sebenarnya keenam isu strategis tersebut sudah ada tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) di SKPD provinsi, kabupaten/kota sehingga untuk pelaksanaannya perlu dilakukan kolaborasi antara SKPD terkait dengan TP Posyandu,” kata Noor Saufiah, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (KMSD) Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Sabtu (31/8/2024), seperti dilaporkan dinaspmd.kalselprov.go.id.

Noor melanjutkan, perubahan dalam peran posyandu ini sebagai bentuk revitalisasi peran posyandu, mengembangkan peran posyandu sebagai mitra pemerintah lebih luas lagi, yang mana posyandu berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana dan pembina pada masing-masing jenjang dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

Provinsi Sulawesi Selatan tak ketinggalan. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh meluncurkan Posyandu Era Baru Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, melainkan juga berbagai aspek kehidupan lainnya.  “Saatnya posyandu bergerak menuju hal yang baru. Kini posyandu akan menjadi pusat pelayanan terpadu dan juga pusat informasi,” katanya di Makassar.

BACA JUGA:Waspada ! Apabila Anda Keseringan Konsumsi Obat Maag, Ternyata Dapat Menimbulkan Risiko Penyakit Ginjal

BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Kamu Harus Sering Makan Tahu, Terutama yang Memiliki Riwayat Penyakit Jantung!

Zudan mengungkap, posyandu era baru awalnya akan di terapkan di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, sebagai proyek pilot.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan