Terima Nota Pengantar Raperda, Dewan BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi
Wakil Ketua II DPRD BU, Herlianto, S.IP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Usai menerima nota pengantar Tiga Raperda dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Kembali melanjutkan agenda sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda tersebut.
Dalam sidang paripurna ini, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, hadir langsung bersama pihak eksekutif untuk mendengarkan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan ini, 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Frakasi PAN, Fraksi Repal Bangkit dan Fraksi Demokrat Sejahtera.
BACA JUGA:Dewan BU Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba
Secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya dalam siding paripurna tersebut.
Dalam kesempatan Ini, Wakil Ketua II DPRD BU, Herlianto, S.IP mengatakan, dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi tersebut, diharapkan nantinya ada keselarasan pendapat yang akan ditemukan oleh pihak legislatif dan eksekutif dalam merumuskan raperda.
Penyampaian pandangan umum ini, lanjut politisi Gerindra tersebut, merupakan rangkaian dari pembahasan raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
"Ini telah kita bahas bersama dan hasilnya kita sampaikan dalam sidang paripurna ini.
BACA JUGA:Agendakan Banmus Raperda Penting
Pada intinya, fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utaraakan siap untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut ke tahap berikutnya," kata dia.
"Mudah-mudahan apa yang telah kami sampikan ini, baik catatan maupun harapan, semuanya akan menjadi pertimbangan pihak eksekutif dan dapat ditindaklanjuti melalui rapat rapat kerja nantinya," jelas Herlianto.