Puskesmas di Mukomuko Bisa Tangani Pasien Gangguan Jiwa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko. Sekarang sudah bisa menangani pasien yang mengalami depresi maupun gangguan jiwa.
Ini setelah Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan setempat menyiapkan psikolog, dokter dan juga perawat di masing-masing puskesmas.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah psikolog, dokter dan juga perawat yang ditugaskan di 17 puskesmas itu mencapai sebanyak 30 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dengan menempatkan psikolog di 17 puskesmas itu tidak lain untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya mereka yang mengalami gangguan jiwa dan depresi.
BACA JUGA:Dinsos Dapat Tambahan Dana Penanganan ODGJ di Mukomuko
BACA JUGA:Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ di Mukomuko
Untuk itu, jika ada keluarga yang mengalami depresi maupun gangguan jiwa. Saat ini sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas terdekat.
"Silahkan datang ke puskesmas jika ada sanak maupun keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Sekarang ini sudah ada 30 perawat, dokter, dan psikolog klinis yang dibekali pengetahuan menangani pasien gangguan jiwa," katanya.
Penempatan tenaga perawat, dokter dan juga psikolog di 17 puskesmas dalam wilayah ini. Setelah pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Kota Bengkulu untuk melatih 30 perawat, dokter, dan psikolog teknis dalam menangani pasien gangguan jiwa.
Sebanyak 30 orang ini, bertugas melakukan penatalaksanaan gangguan perkembangan prilaku pada anak dan remaja sesuai kompetensi profesi perawat, dokter, dan psikolog teknis.
BACA JUGA: Gandeng RSJ Bengkulu dan Padang Tangani ODGJ Asal Mukomuko
BACA JUGA: Tangani ODGJ, Pemkab Mukomuko Gandeng Rumah Sakit Ini...
"Tidak hanya itu, mereka juga bertugas melakukan penatalaksanaan kegawat daruratan psikiatri, penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di fasilitas pelayanan kesehatan primer (FKTP)," ujarnya.
Ditambahkan Bustam, puluhan orang perawat, dokter, dan psikolog teknis di 17 puskesmas ini juga memiliki kompetensi melakukan surveilens kesehatan jiwa. Lalu menerapkan promosi kesehatan jiwa, dan melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa, melakukan komunikasi efektif, wawancara psikiatrik, penatalaksanaan gangguan jiwa yang sering dijumpai di FKTP sesuai dengan kompetensi profesi.