Tak Ada Lagi Keraguan Untuk Menangkan ROMER, Agustam: Alhamdulillah
Editor: Ependi
|
Kamis , 14 Nov 2024 - 23:13
Tim Hukum ROMER lainnya, Jecky Haryanto-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BACA JUGA:ROMER Dapat Dukungan Kuat di Lebong
Peraturan terkait pencalonan kepala daerah saat ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 19 huruf e.
Ketentuan tersebut mengatur persyaratan pencalonan bagi kepala daerah yang ingin maju dalam pemilihan ulang. Pembacaan amar putusan dilakukan majelis hakim MK secara langsung melalui akun resmi YouTube MK RI. (tux)