Alhamdulillah, Kuota Pertalite di Arga Makmur Pulih
Kuota Pertalite di Arga Makmur Pulih-Radar Utara/Benny Siswanto-
Kendaraan yang berjual dari arah yang berlawanan sampai sudah menumpuk pada dua sisi jalan protokol, turut menjadi keluhan masyarakat yang berada di sepanjang titik antre yang mengular.
Kerusakan bahu hingga median jalan juga terjadi, saking berjubelnya kendaraan yang mengantre ditambah lagi dengan kendaraan lain yang melintas.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Imbau Pengguna Pertalite Segera Daftar untuk Akses Subsidi BBM
BACA JUGA:Kuota Solar 8 Kali Lipat Pertalite
"Distribusi kembali normal kalau membaca surat resmi Pertamina, akan dilakukan mulai 15 November 2024. Karena sanksi penghentian pengiriman kuota harian hingga 14 November. Selambat-lambatnya, 2 SPBU akan kembali normal pada 16 November 2024. Seluruh SPBU di Kota Arga Makmur kembali melayani penjual Pertalite," ungkapnya.
Sekadar mengulas, penjatuhan sanksi ini tertuang dalam surat resmi Pertamina Patra Niaga bertanggal 7 Oktober 2024 bernomor 1161/PND530000/2024-S3.
Surat yang ditandatangani Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Drestanto Nandiwardhana terkait Revisi Masa Sanksi salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pada surat tersebut, diterangkan adanya sanksi penghentian pasokan BBM jenis Biosolar terhitung mulai tanggal (TMT) 16 sampai dengan 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Keluarkan 2.000 Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan
BACA JUGA:Jual BBM Subsidi Tanpa Barcode, Pelanggaran!
Lewat surat resmi tersebut, maka diketahui sedianya pasokan biosolar di pusat pemerintahan daerah ini sudah normal sejak bulan Oktober lalu.
Sedangkan untuk pasokan BBM jenis Pertalite, sanksi penghentiannya dimulai dengan TMT 1 sampai dengan 14 November 2024. Artinya, kuota harian yang dikirimkan oleh Pertamina baru akan kembali normal pada 15 November nanti.
Kuota BBM di Kabupaten Bengkulu Utara 2024
Untuk diketahui, Pemda BU, pada 14 November 2023 lalu, telah menyampaikan usulan tentang Penyampaian Usulan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite 2024.
Untuk ketiga obyek usulan itu, totalnya 116 kilo liter. Masing-masing peruntukan, 22 kilo liter, 66 kilo liter dan 28 kilo liter," membaca surat dengan Nomor B_500.2/1178/B/XI/2023.
BACA JUGA:BPH Migas Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi