Tingkatkan Kesejahteraan ASN Pemprov Bengkulu, TPP Mengacu Standar Hidup Jakarta
Rapat penyesuaian TPP ASN Pemprov Bengkulu Tahun 2025-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2025, diwacanakan mengacu dengan standar hidup di Jakarta.
Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan dan mendorong motivasi bagi para ASN, dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, ada beberapa pembahasan yang dilakukan terkait pelaksanaan TPP tahun depan.
"Diantaranya termasuk penyesuaian TPP berdasarkan standar hidup di Jakarta," ungkap Isnan yang langsung memimpin rapat pembahasan penyesuaian TPP ASN Pemprov Bengkulu TA 2025, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:APBD Perubahan Fokus Bayaran Kekurangan JKN dan TPP ASN
BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan
Disamping itu, lanjut Isnan, dalam rapat juga membahas terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Dimana Bapenda ini nantinya salah satu fokus kinerjanya menghitung besaran TPP. Ini sebagai upaya kita selaku pemerintah daerah (Pemda), untuk menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan," kata Isnan.
Menurut Isnan, dalam pembahasan dan menetapkan besara TPP, tetap mengacu atau memerhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) terkait penyusunan TPP TA 2025,.
"Kalau terkait dengan TPP untuk OPD baru seperti Bapenda, tentu nanti kita bahas juga. Yang jelas untuk saat ini jabatan Bappeda sudah diisi Pelaksana Tugas (Plt)," ujar Isnan.
BACA JUGA:APBD Perubahan Fokus Bayaran Kekurangan JKN dan TPP ASN
BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan
Isnan menambahkan, besaran TPP ASN TA 2025, pada dasarnya sama dengan tahun ini. Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.
"Sifatnya ada mandat untuk menyesuaikan dengan standar hidup di Jakarta. Meskipun demikian, tetap nanti kita pertimbangkan kemampuan daerah," singkat Isnan. (tux)