Banner Dempo - kenedi

Polres Mukomuko Komitmen Berantas Balap Liar

Satkantas Polres Mukomuko saat menggelar razia dan mendapati salah satu penggunaan kendaraan membawa sajam--

MUKOMUKO RU- Ini peringatan penting bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Karena tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika warga melihat adanya aksi balap liar di jalan raya. Diharapkan dapat menyampaikan laporan ke Satlantas Polres Mukomuko.

"Kalau teman-teman ada info kegiatan balap liar mulai malam Sabtu atau malam Minggu tolong infokan kepada personel lantas," tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si, Jumat (3/11).

Penegasan memberantas balap liar di jalan raya itu kembali disampaikan Kasat Lantas, setelah kedatangannya pertama kali di Kabupaten Mukomuko menemukan adanya aksi balap liar di jalan raya Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya beberapa waktu lalu.

"Saya heran ini hari apa, saya pikir malam Minggu,  ternyata ini malam Kamis, saya tidak tahu, tetapi baik buruknya hal seperti itu harus kita bubarkan," ujarnya.

Jika kegiatan balap liar itu didiamkan. Kalau terjadi apa-apa pasti polisi yang disalahkan, kenapa ada kegiatan seperti itu dibiarkan saja. Untuk itu, pihaknya membutuhkan informasi dari media massa dan masyarakat di daerah ini.

"Kita bukan mau mengusil tujuan tertentu, tidak. Kita mau membubar saja. Saya lihat anak-anak muda supaya mereka pulang kalau terjadi kenapa-kenapa kita juga disalahkan," ucapnya.

Ia mengatakan, apalagi aturan sekarang ini pengguna kendaraan bermotor yang tidak ada SIM,  berkendara membuat konten, kendaraaan yang sudah dimodifikasi tidak boleh mendapatkan jaminan dari jasa raharja. Untuk itu, ia menitipkan kepada awak media untuk memberitahukan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi kecelakaan ternyata tidak  bisa cair dan menyalahkan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Kades Dilarang Terlibat Politik Praktis

"Kita juga mengikuti aturan lantas Jangan sampai kaget kemaren bisa. Tetapi sejak ada aturan itu tidak bisa lagi," ungkapnya.

Sementara itu, di Mukomuko angka kecelakana tertinggi nomor tiga di Provinsi Bengkulu. Yang pertama di Kota Bengkulu, kedua di Bengkulu Utara dan di dua wilayah ini wajar karena luas wilayahnya

"Kalau di bilang Mukomuko sepi, tidak juga. Buktinya nomor tiga tertinggi di Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan saja kedepan angka kecelakaan di daerah ini dapat kita tekan habis," harap Kasat Lantas. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan