3 Subidang Prioritas di Musrenbang Desa Kualalangi Tahun 2026, Salahsatunya Jembatan Gantung
Musrenbangdes TA 2026 Desa Kualalangi-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Agenda rutin tahunan, berupa musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) TA 2026.
Telah dilaksanakan oleh jajaran Pemdes Kualalangi Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa, 5 November 2024.
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes TA 2026 yang turut diikuti oleh Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, Danramil Ketahun, Kap Inf Yudi Triawan, Kepala Puskesmas Ketahun, Pj Kades Kualalangi, Ery Arianto, S.KM.
Beserta aparatur perangkat desa, lembaga BPD, pendamping desa kecamatan dan lokal serta perwakilan masyarakat di lingkungan Desa Kualalangi ini.
BACA JUGA: Musrenbang Susun RPJMD, Kunci Percepatan Pembanguan Daerah
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Menunggu Jadwal Kabupaten
Sedikitnya, ada tiga subidang skala prioritas pembangunan yang telah disepakati dan diusulkan kepada pemerintah daerah.
Tiga subidang yang telah menjadi skala prioritas, itu diantaranya adalah bidang ekonomi yang meliputi pengadaan bibit ikan, pengerasan jalan usaha tani dan pembangunan tambatan perahu.
Selanjutnya di subidang sarana dan prasarana, ada usulan pembangunan jalan desa (Hotmix), pembangunan jembatan gantung dan pembangunan jalan provinsi.
Terakhir untuk subidang sosial dan budaya, terdapat usulan pembangunan stadion mini, pembangunan Pustu serta pembangunan MDA.
BACA JUGA:Desa dan Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan di Desa Kualalangi
BACA JUGA:Sebelum Mengangkat Pj, Desa Kualalangi Dipimpin Plh
"Dari sekian usulan yang telah disepakati dan ditetapkan itu. Kami berharap pembangunan jembatan gantung penghubung dusun I dan dusun II (trans) yang sudah sejak tiga tahun lalu putus akibat banjir itu bisa disegerakan," desak Pj Kades Kualalangi, Ery Arianto, S.KM.
"Karena sejak jembatan gantung itu putus. Warga kami dari dusun I dan sebaliknya dusun II merasa kesulitan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari.