Pemkab Telusuri Aset Milik Daerah Yang Hilang
Sekda Kabupaten Mukomuko. Dr Abdiyanto SH, MSi, CLA-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera menelusuri seluruh aset milik daerah yang dikabarkan hilang. Baik aset berupa barang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi menegaskan, seluruh barang yang menjadi aset milik daerah harus jelas keberadaanya. Kalau aset itu rusak, barangnya di mana.
Kalau aset itu hilang, maka pemerintah daerah harus tahu kronologis hilangnya. Siapa yang menghilangkan, kapan, di mana, semua harus tahu.
"Karena aset itu dibeli dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Makanya sejumlah aset yang dikabarkan hilang, baik itu mobil dinas, motor dinas dan aset lainnya nanti akan kita telusuri dulu agar kedepanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sekda.
BACA JUGA:Soal Aset, 4 OPD Didatangi Jaksa Mukomuko
BACA JUGA:Soal Mobnas Hilang, Eva Tri Rosanti: Pemegang Mobnas Harus Mengganti
Ia juga menyatakan, pemerintah daerah tahun ini telah membentuk majelis tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR). Dibentuknya TPTGR itu, tidak lain untuk mengantisipasi timbulnya kerugian negara akibat hilangnya aset milik daerah. Hanya saja yang menjadi persoalan sekarang, TPTGR juga masih banyak belajar dulu untuk memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
"Kita selaku tim TPTGR tidak mau gegabah mengambil kesimpulan. Takutnya nanti justru bertentangan dengan hukum. Kalau pun nanti Pemkab Mukomuko akan menelusuri hilangnya aset, maka kita akan melibatkan aparat penegak hukum baik Kejari dan Polres Mukomuko," pungkasnya. (*)