Audit Dana APBDes, Giliran Desa Disasar Inspektorat
Inspektur Inspektorat Mukomuko. Apriansyah, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko mulai turun melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke desa-desa untuk melaksanakan audit dana APBDes.
Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST menjelaskan. Upaya pengawasan Inspektorat Mukomuko pada tahun 2024 ini, berbeda dengan cara pengawasan tahun 2023 lalu.
Untuk itu, pemerintah desa (Pemdes) segeralah bersiap. Agar proses pemeriksaan tidak terkendala.
"Untuk pengawasan ke desa mulai kita lakukan," katanya.
BACA JUGA: 27 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes 2024
BACA JUGA: Percepatan APBDes, Dinas PMD Pressure Tenaga Ahli dan Pendamping Desa
Sebelumnya, tim dari Inspektorat fokus melakukan pemeriksaan pelaksanaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan pemeriksaan di pemerintah kecamatan.
"Bulan Agustus sampai September, kita fokus melakukan pemeriksaan dana BOS dan kecamatan. Makanya saya bilang, bukan ini Inspektorat baru turun ke desa," jelasnya.
Objek pemeriksaan pada pemerintahan desa, lanjut Apriansyah, seperti biasa yaitu mengenai tata kelola pemerintahan, kesesuaian atau kepatuhan dengan peraturan, serta pengelolaan keuangan desa.
"Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, Pemdes menyiapkan data-data tata kelola pemerintahan. Kemudian soal keuangan, tentunya pertanggungjawaban," ucapnya.
BACA JUGA:Penyusunan APBDes 2025 Ditenggat Selesai Desember, Bisa Gunakan Pagu Anggaran TA 2024
BACA JUGA: Februari Hampir Habis, 27 Desa Diminta Tuntaskan APBDes 2024
Lebih lanjut ia mengatakan, perbedaan pemeriksaan terhadap pemerintah desa tahun 2024 dengan pemeriksaan tahun 2023 yaitu, pemeriksaan tahun 2023 lalu, 100 persen semua desa diperiksa. Kalau APBDes yang diperiksa, BUMDes tidak diperiksa, kalau BUMDes yang diperiksa, APBDes tidak diperiksa.
"Nah, yang 2024 ini, pemeriksaannya hanya sampling," terangnya.