Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kejaksaan Negeri Mukomuko saat melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan-Radar Utara/ Wahyudi -
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, ST, MSi ketika dikonfirmasi sangat mendukung terhadap kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam melakukan pemusnahan barang bukti dari 23 kasus kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu.
Kejaksaan Negeri Mukomuko saat melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan-Radar Utara/ Wahyudi -
"Kami berharap agar setiap tahun jumlah barang bukti kejahatan yang dimusnahkan semakin berkurang yang menandakan jumlah kasus kejahatan juga menurun," pungkasnya. (*)