Pengisian 5 Pejabat Eselon Utama, Usai Pilkada
Pengisian 5 Pejabat Eselon Utama, Usai Pilkada -Radar Utara/Benny Siswanto-
Kelanjutannya, peserta yang dinyatakan lulus administrasi bakal mengikuti tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Manajerial.
Pemda Bengkulu Utara, merencanakan bakal menggelar lanjutan tahapan itu pada Pusat Asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta bakal mengikuti lembaga asesmen di Surabaya, Jawa Timur yang memiliki akreditasi A.
BACA JUGA:Job Eselon Utama di Daerah Bertambah?
BACA JUGA:Angka Job Eselon Kosong Bengkulu Utara Terus Bertambah
Lelang jabatan tahun ini adalah untuk pengisian pejabat utama definitif yang meliputi Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Staf Ahli Bupati serta Kadis Dukcapil.
"Pelantikan pejabat definitifnya dilakukan usai Pilkada," terang Sekda.
Penelusuran RU, waktu pemberkasan yang segera dipungkas, terpantau seorang mantan pejabat utama yang tengah "parkir" dikabarkan bakal mewarnai lelang jabatan eselon utama tahun ini.
Selain mereka-mereka yang tengah bertengger di jabatan eselon III juga bakal berkompetisi dalam lelang jabatan yang acap diplesetkan komposannya terbagi dalam "calon pesanan dan calon bayangan" ini.
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Eselon Wajah Baru, Ada Mutasi Susulan?
BACA JUGA:Terbuka Lowong Eselon II Hingga Usai Pilkada
Konon, calon pesanan, merupakan calon atau kandidat kuat yang diprediksi bakal menjadi pemenang dalam lelang jabatan. Sedangkan calon bayangan, merupakan mereka-mereka yang diduga sebatas untuk memenuhi jumlah minimal kontestan.
Sekda menegaskan, proses yang kini tengah bergulir itu adalah tahapan wajib. Setiap peserta, terus dia, harus mengikuti seluruh tahapan.
Tak hanya itu saja, tim panselda, kata dia, turut melakukan tracing atau penelusuran rekam jejak setiap calon yang nantinya akan menjadi salah satu parameter Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah, memilih salah satu dari tiga besar yang menjadi tugas pamungkas tim pansel.
"Karena kita di timsel ini kerjanya maksimal hingga didapatkannya 3 besar. Selanjutnya menjadi ranah prerogatif kepala daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Job Eselon Utama di Daerah Bertambah?