PSDKP Lampulo Amankan Kapal Keruk Pasir di Perairan BU

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Dikutip dari sejumlah media, kapal keruk pasir berukuran 1.393 GT tersebut, dioperasikan PT. TWJ dan diduga kuat telah melakukan kegiatan pengerukan pasir laut serta pembuangan (dumping).

Hanya saja aktifitas itu tanpa dilengkapi dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan