Lelang Kendaraan Dinas Dirancang Awal Tahun 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah merancang akan melaksanakan lelang kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Kegiatan lelang ratusan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas, dijadwal awal tahun 2025.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi mengatakan.
Untuk anggaran pengecekan dan penilaian kendaraan dinas yang akan dilelanh telah diusulkan di APBD perubahan tahun ini.
BACA JUGA:Lelang Kendaraan Dinas Dirancang Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolres Cek Kondisi Kendaraan Dinas Polres Mukomuko
Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu verifikasi anggaran perubahan oleh gubernur Bengkulu.
"Lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," katanya.
BKD Kabupaten Mukomuko, juga sedang menyiapkan data investarisasi barang berupa kendaraan dinas daerah dan lainnya.
Ia juga mengaku akan mengecek barang-barang dan aset-aset daerah di belakang kantor BKD untuk memastikan yang mana kendaraan dinas daerah yang layak dilelang.
BACA JUGA:Dishub Pastikan Uji KIR Kendaraan Bermotor Gratis
BACA JUGA:Segini Jumlah Kendaraan di Bengkulu Utara
Dan pengecekan kendaraan dinas daerah ini berpedoman dengan inventarisasi barang. Eva menjelaskan, jumlah kendaraan dinas daerah yang layak dilelang tersebut, kemungkinan hampir separo dari jumlah kendaraan dinas daerah untuk operasional.
"Kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang rusak dan belum dilelang ini lah yang membuat pengeluaran pemerintah daerah menjadi membengkak karena biaya perawatan lebih besar dari pada manfaatnya," jelasnya. (*)