Pemkab Usulkan Dana Rp11 Miliar Untuk Bayar JKN Tahun 2025
Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, SHut-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bakal mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar di APBD tahun 2025.
Dana sebesar itu itu membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si mengatakan. Anggaran iuran JKN tahun 2024 yang ada sekarang hanya sekitar Rp4 miliar.
"Sedangakan kebutuhan anggaran kita untuk membayar iuran JKN itu mencapai Rp11 miliar. Makanya akan kita usulkan. Mudah-mudahan anggaran sebesar itu dapat diakomodir nanti," harapnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ekspos Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Dijelaskan Bupati, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk iuran JKN sebesar itu sesuai kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah yang capaian Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai 98,43 persen.
Saat ini capaian UHC di Kabupaten Mukomuko sudah mencapai 98,43 persen, masih tersisa satu persen lebih untuk mencapai 100 persen.
Dan untuk mencapai UHC 100 persen, pihaknya meminta masyarakat terutama yang ekonomi mampu untuk membayar secara mandiri, atau tidak masuk dalam kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:APBD Perubahan Fokus Bayaran Kekurangan JKN dan TPP ASN
BACA JUGA: Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan validasi data peserta BPJS Kesehatan guna mengetahui apakah masyarakat yang masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan merupakan masyarakat yang mampu atau tidak.
Jika tidak tentu akan ditanggung pemerintah diterangkan Bupati, jika ada peserta yang masuk dalam program JKN tergolong warga mampu, kemungkinan yang bersangkutan akan dialihkan menjadi peserta mandiri.
Tidak hanya itu saja, pemerintah daerah juga akan menggandeng perusahaan sawit di Mukomuko untuk dapat meringankan beban APBD tahun 2025.