Tolak dan Laporkan Dugaan Politik Uang
Tolak dan Laporkan Dugaan Politik Uang-Istimewa -
"Dan juga ada arahan agar yang diberi untuk memilih seseorang pasangan calon tertentu," pungkasnya.
Lebih jauh, ditambahkan Mulyadi, sejauh ini pengawasan terus dilakukan oleh jajarannya. Salah satunya memastikan peserta Pilkada maupun pelaksana kampanye tidak melakukan politik uang.
BACA JUGA:Hibah Pilkada Ditambah, Jadinya Segini
BACA JUGA:Wujudkan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Selain, itu lanjut Mulyadi, Bawaslu juga gencar memberi himbauan baik secara langsung maupun surat, kepada peserta Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut.
"Kita minta masyarakat bisa membantu melaporkan jika menemukan praktik politik uang, maupun keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Silahkan dilaporkan, kami akan mengambil tindakan atas laporan tersebut," demikian Mulyadi. (*)