Seleksi PPPK, Honorer Disarankan Lamar Kualifikasi Yang Tersedia
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) disarankan melamar sesuai kualifikasi pendidikan yang tersedia.
Ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Rabu 09 Oktober 2024.
"Saran yang kita sampaikan tersebut, tentunya berkaitan dengan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu," ungkap Sri.
Di mana, lanjut Sri, ada beberapa formasi PPPK yang tersedia, kualifikasinya tidak sesuai pendidikan para THL. Seperti THL yang bertugas sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB), dan memiliki latar belakang Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sepi Pelamar
BACA JUGA:Lowongan PPPK 2024 Formasi SLTA, Salah satunya Formasi Satpol PP
"Dalam seleksi PPPK tahun ini, Itukan formasinya tidak ada. Sehingga akhirnya menimbulkan kekecewaan. Makanya kita menyarankan agar para guru SLB jurusan PGSD, tetap mengikuti seleksi PPPK dengan melamar kualifikasi yang setara," kata Sri.
Jika memungkinkan, sambung Sri, para THL seperti ini, juga dianjurkan untuk melamar dengan menggunakan ijazah SMA, jika memang formasi yang sesuai tidak tersedia.
“Jadi kita mengimbau para guru agar tetap ikut seleksi dengan melamar formasi yang tersedia. Ini supaya mereka setidaknya bisa ikut dalam seleksi PPPK 2024," imbau Sri.
Menurut Sri, formasi yang ditetapkan untuk tahun 2024 sudah final dan tidak bisa diubah, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
BACA JUGA:PENGUMUMAN : Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka
BACA JUGA:Kabar Baik, Honorer Prioritas Lulus di Seleksi PPPK 2024
"Dalam surat itu, formasi seleksi yang dibuka pada Oktober 2024 ini hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas. Diantaranya guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks THK-II dan non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data BKN," tegas Sri.
Sebelumnya, salah seorang guru SLB, Novri Andria Saputri menyampaikan ketidakpuasannya, karena harus menurunkan jenjang pendaftarannya demi bisa ikut seleksi PPPK tahun ini.