2 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Editor: Ependi
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 21:09
Eko Sugianto-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt). Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah telah mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
"Netralitas ASN diatur dalam UU, sehingga harus dijalankan. Jika ada yang melanggar, saya pastikan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas sebagaimana aturan yang berlaku," demikian Rosjonsyah. (tux)