Pj Bupati Mau ke Enggano
Dermaga Perintis di Desa Malakoni Kecamatan Enggano dari ketinggian. Program Transmigrasi di daerah salah satunya di Desa Malakoni.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Tugas paling strategis Andi di Bengkulu Utara, adalah terlibat dalam lanjutan pembahasan APBD 2025. Pasalnya, bejana anggaran itu, sesuai aturan harus sudah diketok palu alias disahkan selambat-lambatnya 30 November 2024 atau sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
Kuat prediksi, APBD yang kisi-kisinya berupa TKD dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan telah terbit, disahkan saat kepala daerah definitif merampungkan cutinya yang hampir 2 bulan full itu.
BACA JUGA:Satgas Pam Puter TNI Bangun TPQ di Enggano
BACA JUGA:Penyeberangan ke Enggano Tertunda, Ini Dampaknya
Direncanakan, rombongan OPD bakal melaut via Dermaga Pulau Baai pada 18 Oktober sore menerjang gelombang selama 12 jam menuju Enggano.
Sedangkan rombongan kepala daerah daerah dan unsur forkopimda, direncanakan menuju Enggano pada 22 Oktober menggunakan pesawat perintis dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Enggano di Banjarsari.
Penerbangan yang bakal memakan waktu 45 menit itu, setibanya di Enggano rombongan langsung melaksanakan agenda yang telah dipersiapkan dan melanjut keesokan harinya.
Enggano menjadi salah satu obyek proyek strategis nasional (PSN) yang diteken lewat Keputusan Presiden (Kepres) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BACA JUGA:Miliki Kualitas Paling Baik, Distribusi Cabai Enggano Terkendala Angkutan
BACA JUGA:12 Ha Lahan di Enggano Disiapkan Untuk Bakamla RI
Pelestarian alam, menjadi salah satu isu yang menarik di kawasan yang masuk dalam pemetaan rawan bencana gempa bumi dan tsunami megathrust yang sudah dipetakan sejak 2017.
Bukan hanya soal keanekaragaman bawah lautnya yang membuat kepincut banyak orang. Kawasan yang disebut-sebut menjadi salah satu benteng pertahanan di jaman kolonial mulai dari Inggris, China hingga Jepang di nusantara ini juga memiliki sisi historikal yang selalu menarik untuk diulas.
Yauwaika.