RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Per 1 Oktober 2024 ini, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Penurunan harga bahan bakar minyak non subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi perekonomian nasional.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat, terutama dalam konteks inflasi yang meningkat dan daya beli yang tergerus.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menurunkan harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Dex, dengan alasan penyesuaian harga rata-rata minyak serta pertimbangan akan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
BACA JUGA:Akhirnya, Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Oktober Ini! Berikut Rincian Harganya
BACA JUGA:Pemerintah Terus Meningkatkan Penyaluran BBM Subsidi Agar Masyarakat Mampu Menikmati Lebih Banyak
Selain itu, turunnya harga bahan bakar minyak non subsidi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terimbas oleh fluktuasi harga energi global.
Penurunan harga ini menjadi langkah strategis dalam merespons meningkatnya biaya hidup yang dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, penurunan harga BBM non-subsidi juga diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat akibat tekanan inflasi.
Salah satu dampak langsung dari penurunan harga BBM non-subsidi adalah pengaruhnya terhadap tingkat inflasi.
BACA JUGA:Mulai 1 Oktober, Pemerintah Berencana Lakukan Pembatasan BBM Subsidi
BACA JUGA:PT Perikanan Indonesia Suplai BBM Subsidi untuk Dukung Produktivitas Nelayan
BBM merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan inflasi, karena memengaruhi harga barang dan jasa secara keseluruhan.
Dengan turunnya harga BBM, biaya transportasi dan logistik mengalami penurunan, yang pada gilirannya dapat menurunkan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi pada bulan-bulan sebelumnya cenderung meningkat, terutama disebabkan oleh lonjakan harga energi.