BACA JUGA:Miris! Ternyata, Ibu Kandung Korban Bapak Cabul Juga Anak Sambung Pelaku
BACA JUGA:Perlindungan Anak & Perempuan, Tak Ada Ruang Restoratif Justice Untuk Pelaku
Anak-anak, sebagai bagian penting dari populasi, kerap menjadi korban dari kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Tindakan kekerasan fisik, seksual, hingga eksploitasi ekonomi sering kali menimpa mereka, menjadikan perlindungan anak sebagai isu krusial yang harus segera diatasi.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
“Perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) harus dilakukan dengan cepat, baik dari segi pengobatan, rehabilitasi fisik, maupun psikis dan sosial,” ungkap Nahar dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
BACA JUGA:RS Tengarai Indikasi Kasus Ginjal Pada Anak
BACA JUGA:Hati-hati Kebiasaan Memanjakan, Malah Bisa Berdampak Buruk Terhadap Mental Sang Anak
Kasus kekerasan seksual terhadap anak, misalnya, membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Bukti-bukti kejahatan dapat hilang jika tidak segera ditindaklanjuti, dan hal ini bisa berdampak pada hak-hak korban yang tidak terpenuhi.
Proses hukum yang lambat sering kali membuat pelaku tidak mendapatkan hukuman yang sesuai, dan korban seolah tidak diakui sebagai bagian dari kasus kriminal.
Selain itu, anak-anak yang menjadi korban juga memerlukan pendampingan psikososial selama proses pengobatan dan pemulihan. Kemen PPPA memastikan bahwa pendampingan ini dilakukan oleh berbagai pihak, seperti UPTD PPA, Dinas Sosial, serta Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas).
Pendampingan ini penting agar proses pemulihan anak dapat berjalan dengan baik dan anak-anak tersebut dapat kembali ke kehidupan sosial yang normal.
BACA JUGA:RS Tengarai Indikasi Kasus Ginjal Pada Anak
BACA JUGA:Hati-hati Kebiasaan Memanjakan, Malah Bisa Berdampak Buruk Terhadap Mental Sang Anak
Tantangan dalam Stigma Sosial Terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum
Di samping tantangan dalam penanganan korban, stigma terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum masih menjadi masalah besar. Nahar menjelaskan bahwa masyarakat dan keluarga sering kali tidak siap menerima anak yang telah menjalani proses pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kembali ke lingkungannya.
"Ada tantangan ketika anak-anak ini kembali ke masyarakat karena adanya stigma bahwa mereka berbahaya atau akan mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujar Nahar.