Harga TBS Turun

Kamis 03 Oct 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Periode Oktober 2024 Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun, dibandingkan dengan periode September 2024.

Ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit, yang dirilis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu. 

Berdasarkan hasil rapat tersebut, harga TBS kelapa sawit periode Oktober 2024 sebesar Rp 2.552,69. Sementara pada periode September Rp 2.602,13 per Kilo Gram (Kg).

"Penurunan harga itu dipengaruhi beberapa faktor," ungkap Sub Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri, SP, MP, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Berharap dari Sawit Menuju Net Zero Emission

BACA JUGA: Mengubah Limbah Jadi Emas : Potensi Ekonomi di Balik Limbah Sawit

Faktor yang dimaksud, lanjut Yuhan, diantaranya kondisi cuaca, yang menyebabkan kualitas TBS kelapa sawit milik para petani menjadi turun.

''Kemudian juga disebabkan karena sedikit laporan hasil transaksi penjualan atau invoice dari rekan-rekan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Sehingga perhitungan dalam penetapan ini, tidak sempurna," kata Yuhan.

Menurut Yuhan, penetapan harga TBS tingkat provinsi ini juga kerap tidak sama dengan di tingkat kabupaten. Di mana perusahaan langsung melihat sendiri kualitas TBS kelapa sawit para petani.

"Namun biasanya harga dari perusahaan, lebih baik ketimbang hasil penetapan ini. Sebab mereka bisa langsung menilai kualitas TBS kelapa sawit petani," ujar Yuhan.

BACA JUGA:7 Alumni SMAN 15 Bengkulu Utara Dapat Beasiswa Kelapa Sawit dari DPDPKS

BACA JUGA:Disperindag Tertibkan Timbangan Sawit Milik Tengkulak di Mukomuko

Disisi lain Yuhan menambahkan, dalam penetapan TBS kelapa sawit ini, penting kerjasama antar perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Tentunya dengan harapan dapat mematuhi ketentuan harga jual kelapa sawit yang ada. Sehingga memberikan dampak positif bagi sektor komoditas kelapa sawit di Provinsi Bengkulu ini," harap Yuhan.

Lebih lanjut Yuhan menyampaikan, dengan telah ditetapkannya harga TBS kelapa sawit ini, pihaknya berharap PMKS dapat mematuhi atau menindaklanjutinya.

Kategori :