MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Terancam gagal turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kabel listrik abal-abal milik warga yang ada di daerah ini. Hal itu dipicu, hingga diakhir bulan September 2024 ini.
Dinas Damkar belum menerima data dari desa soal penggunaan kabel listrik abal-abal.
"Sebelumnya kami minta bantu dengan pemerintah desa agar dapat mendata warganya yang masih memakai kabel listrik abal-abal. Tapi sampai sekarang, kami belum mendapatkan data satupun soal penggunaan kabel listrik abal-abal itu," jelas Kepala Dinas Damkar Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si.
BACA JUGA:Damkar Cek & Data Kualitas Kabel Listrik Warga Mukomuko
BACA JUGA:Dinas Damkar Gandeng Intalatir Cek Kabel Listrik KW
Ia menerangkan, jika dinasnya menerima data dari desa soal adanya warga yang masih menggunakan kabel listrik abal-abal. Maka pihaknya bersama instalatir listrik akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hal itu setelah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 juta sumber APBD tahun 2024.
Dana sebesar itu untuk melaksanakan kegiatan pengecekan kabel listrik asalan alias KW di rumah milik warga dengen melibatkan atau menggandeng, pihak Instalatir listrik yang sudah memiliki lisensi atau sertifikat.
"Benar, untuk kegiatan itu kita mendapat dukungan anggaran sekitar Rp70 juta," terangnya.
BACA JUGA:Dinas Damkar Butuh Bank Penampungan Air
BACA JUGA:Dinas Damkar Mukomuko Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Untuk pengecekan kabel listrik asalan yang dapat memicu terjadinya kebakaran rumah warga. Awalnya akan mulai dilaksanakan di bulan Maret 2024 lalu.
Jika dari hasil pengecekan, petugas menemuka ada kabel listrik asalan di pasang di rumah warga. Maka pihaknya akan mengajukan untuk dilakukan pergantian kabel.
Ia juga menjelaskan, penggantian kabel listrik KW di rumah warga menjadi salah satu program pemerintah daerah. Sebab banyaknya kejadian kebakaran rumah, akibat hubungan arus pendek listrik.