MUKOMUKO RU- Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan penambahan dua peralatan uji kendaraan bermotor untuk Balai KIR yang ada di Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.
Sebanyak dia alat uji KIR itu diantaranya analisa gas buang dan kincup roda. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST menjelaskan. Hingga sekarang, Balai KIR daerah belum dapat dioperasikan lantaran masih ada dua alat yang kurang.
“Benar, kita masih kekurangan dia alat KIR yaitu analisa gas buang dan kincup roda. Untuk usulan anggaran pengadaan dia alat ini, kita ajukan di APBD perubahan tahun 2024,” katanya.
Sirat menjelaskan, Kabupaten Mukomuko saat ini sudah memiliki Balai KIR serta peralatannya yang berlokasi di Terminal Kota Jaya.
BACA JUGA:Rehap Gedung Uji KIR Kendaraan Diusulkan Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Bermotor Sekarang Gratis
Namun hingga sekarang ini belum bisa beroperasi karena balai tersebut kekurangan alat untuk pengujian kendaraan bermotor.
Selain itu, Balai KIR Mukomuko belum terakreditasi dan untuk mendapat akreditasi, maka balai ini harus memiliki peralatan yang lengkap untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
“Saat ini Balai KIR hanya memiliki lima peralatan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor, atau masih kurang syarat untuk mengajukan akreditasi,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajukan anggaran pembelian dua alat tersebut di APBD Perubahan tahun ini. Jikalau di APBD perubahan disetujui, maka kegiatan ini akn lngsung disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan akreditasi.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Warga Mukomuko Numpang di Bengkulu dan Arga Makmur
Terkait dengan lima peralatan lama yang ada di Balai KIR Koto Jaya. Sirat memastikan, peralatan ini masih baik dan masih bisa digunakan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
“Namun demikian, peralatan tersebut nantinya akan tetap dilakukan kalibrasi ulang lagi agar peralatan yang ada ini akurat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu, Sirat juga menyatakan. Selain kekurangan peralatan, pihaknya juga masih kekurangan sumber daya manusia yang menjalankan alat ini. Namun pihaknya sebelumnya sudah meminta bantuan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu agar dapat membantu mengirimkan petugas untuk mendidik dan mengajari petugas di Mukomuko agar mereka bisa mengoperasikan peralatan uji KIR.