RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan pendapatan negara.
Langkah ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat dan pelaku industri.
Kenaikan tarif cukai rokok tidak hanya berdampak pada para perokok, tetapi juga pada perekonomian, kesehatan masyarakat, dan industri tembakau.
*Latar Belakang Kenaikan Cukai Rokok
Kenaikan cukai rokok di Indonesia bukanlah hal baru.
BACA JUGA:Apa Iya, Dengan Merokok Ada Manfaatnya Bagi Kesehatan? Yuk,Cek Faktanya
BACA JUGA:Tidak Perlu Langsung Dicuci ! Ini Cara Ampuh Menyamarkan Bau Asap Rokok Dibaju
Pemerintah secara rutin melakukan penyesuaian tarif cukai sebagai upaya untuk menekan angka perokok, terutama di kalangan anak muda dan perempuan.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia mencapai 76 juta orang, dengan sebagian besar merupakan laki-laki.
Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat membuat rokok menjadi lebih mahal, sehingga mengurangi konsumsi dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.
*Dampak Ekonomi
Salah satu dampak langsung dari kenaikan tarif cukai rokok adalah pada sektor ekonomi.
BACA JUGA:Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok Sebesar 10 Persen Mulai Awal 2024
BACA JUGA:Ternyata Perokok Pasif Cenderung Lebih Berpotensi Terkena Penyakit Paru-paru, Begini Penjelasannya!
Para pelaku industri tembakau, termasuk petani, pabrik, dan distributor, akan menghadapi tantangan baru.