KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aksi konkrit dalam rangka menekan terjadinya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak serta perempuan gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Ketahun ke lingkungan sekolah yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, melalui Waka Polsek Ketahun, Ipda Derik Dwi Saputra, SH didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Respon Sory, mendatangi SMPN 57 Bengkulu Utara di Desa Melati Harjo, Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi kesekiankalinya terhadap upaya pencegahan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah.
Dalam agenda sosialisasi itu, Kapolsek meminta kepada seluruh siswa/i di lingkungan sekolah agar tidak melakukan tindakan bullying dan kekerasan terhadap sesama pelajar di sekolah.
BACA JUGA: Gandeng KUA dan PLKB, Polsek Kampanyekan Anti Bullying ke Sekolah
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Terima Kunjungan Senkom Mitra Polri
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan tentang bahaya atau dampak atas terjadinya tindakan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah bagi korbannya.
"Di sosialisasi ini kita jelaskan langsung ke siswa/i apa itu tindakan bullying dan kekerasan serta dampaknya bagi korban serta pelaku.
Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan, ini anak-anak bisa lebih paham dan menghindari aksi-aksi bullying serta kekerasan di lingkungan sekolah," tandas Kapolsek, Kamis, 26 September 2024.
Di sisi lain, Kapolsek juga meminta dukungan serta kerjasama dari pihak sekolah dalam menekan atau mencegah terjadinya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun dan Personil Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Warning Pelajar, Tertib Berlalulintas!
Karena dalam upaya pencegahan kasus bullying dan kekerasan anak ini dibutuhkan peran seluruh stakeholder terkait.
"Dukungan yang kita minta diantaranya pihak sekolah lewat dewan guru bisa pro aktif untuk terus mengedukasi siswa/i. Selain itu, sekolah juga harus terbuka dengan kami (kepolisian).
Setiap peristiwa yang mengarah kepada aksi bullying dan kekerasan tolong koordinasikan segera kepada kami. Sehingga hal tersebut bisa kita tindak lanjuti secara cepat," imbaunya.