BENGKULU RU - Sebanyak lima Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan satu Pejabat (Pj) Walikota di Provinsi Bengkulu, Selasa 24 September 2024 dikukuhkan.
Dalam pengukuhan yang langsung dilakukan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah tersebut, beberapa pesan disampaikan dan diharapkan dapat dijalankan dengan baik oleh kelima Pjs Bupati dan satu Pj Walikota.
Sebagaimana diketahui, kelima Pjs Bupati yakni Andi Muhammad Yusuf sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara, M. Rizon Pjs Bupat Mukomuko.
Herwan Antoni Pjs Bupati Rejang Lebong, Meri Sasdi Pjs Bupati Seluma, dan Sisardi Pjs Bupati Bengkulu Selatan. Sementara satu lagi yakni Arif Gunadi yang jabatannya sebagai Pj Walikota Bengkulu diperpanjang.
BACA JUGA:Pjs Bupati Ikut Bahas APBD, Ketok Palu Bupati Definitif
BACA JUGA:Pjs Bupati BU Diluar Ekspektasi Pemprov Bengkulu
"Kita berharap kepada para penjabat kepala daerah (kada) diamanahi pemerintah pusat, dapat menjalankan tugasnya sebagai kada dengan baik," harap Rohidin Mersyah.
Menurut Rohidin, walaupun amanah ini diemban kurang lebih selama dua bulan ke depan, tapi tugasnya menggantikan sementara kada defenitif yang sedang cuti karena mengikuti Pilkada Serentak 2024.
"Kita tekankan betul bagi para pejabat kada, untuk menjaga nilai-nilai demokrasi selama melaksanakan tugas," kata Rohidin.
Pesan ini, lanjut Rohidin, harus menjadi perhatian utama bagi para Pjs dan Pj, yaitu menjaga demokrasi dengan tetap mematuhi aturan serta tidak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA: Bengkulu Utara, Satu-Satunya Pjs 'Kiriman' dari Pusat
BACA JUGA:5 Pjs Bupati, Termasuk Bengkulu Utara, Mulai Bertugas Ditanggal Ini
"Disisi lain para Pjs dan Pj ini tetap diharapkan perannya dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, agar berjalan aman, tertib dan damai," imbau Rohidin.
Sementara itu, Herwan Antoni menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
"Kita pasti bakal melaksanakan amanah ini sebaik mungkin, terutama dalam mensukseskan Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir dan mencoblos di TPS," demikian Herwan. (tux)