RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kehamilan pada usia muda tetap menjadi isu global yang dialami di berbagai negara, termasuk Indonesia
Hamil di usia yang terlalu awal bisa menimbulkan risiko kesehatan serius bagi ibu dan janin.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa kehamilan memerlukan kesiapan fisik dan mental yang baik. Hamil sebelum usia 21 tahun dianggap berisiko tinggi.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), kehamilan di usia muda, khususnya di bawah 20 tahun, dikategorikan sebagai kehamilan remaja.
BACA JUGA:Wow Ini 10 Manfaat dari Buah Kiwi yang Baik untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Dalam laporan WHO 2024, diperkirakan ada 21 juta perempuan berusia 15 hingga 19 tahun di negara berkembang yang hamil setiap tahun, dengan sekitar 12 juta di antaranya melahirkan.
Data tahun 2019 menunjukkan bahwa 55 persen kehamilan remaja tersebut tidak diinginkan dan berujung pada aborsi yang sering kali tidak aman.
Di Indonesia, UNICEF mencatat dalam studi yang dipublikasikan di Journal of Adolescent Health tahun 2022 bahwa sebagian besar kehamilan remaja terjadi dalam pernikahan.
Namun, satu dari empat perempuan hamil di luar nikah, dan 92 persen dari mereka memilih untuk menikah setelah melahirkan.
BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian? Cek Fakta Apa Mitos
BACA JUGA:Apa Sih, Manfaat Kangkung Untuk Ibu Hamil?
- Kenali ini Bahaya Kehamilan di Usia Muda;
Kehamilan di usia terlalu dini dapat meningkatkan risiko bagi ibu dan janin.
Berikut adalah beberapa bahaya yang perlu diketahui oleh pasangan suami istri: