RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pilkada Bengkulu Utara Tahun 2024, bakal dihelat dengan calon tunggal.
Seperti diketahui, hasil pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hingga perpanjangan waktu yang dilakukan, KPUD tetap hanya menerima kurang dari 2 pasangan calon.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, menyampaikan secara jadwal, tahapan Pilkada serentak 2024 segera memasuki penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Santoso menjelaskan, rujukan itu sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.
Penetapan pasangan calon oleh KPUD, kata dia, akan dilakukan Minggu, 22 September 2024.
BACA JUGA:Wabup Arie : Kita Lihat Siapa yang Menang
BACA JUGA:Wabup Arie Salam Kompak dengan Ketua Tim Nasional Pemenangan Pilkada 2024 PDIP
"Sesuai dengan hasil pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 pasangan calon, sehingga kontestasi Pilkada akan digelar dengan calon tunggal," kata Santoso.
Adapun satu-satunya kandidat yang mencalonkan diri itu adalah pasangan Arie Septia Adinata dan Sumarno.
Kini KPUD juga tengah memfasilitasi saran dan masukan masyarakat atas hasil pendaftaran.
Santoso menjelaskan, KPUD melakukan penelitian persyaratan calon mulai Selasa, 27 Agustus sampai dengan Sabtu, 21 September 2024.
"Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024," terangnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Arie Dapat Amanah Penting, Elektabilitasnya Juga Melambung
BACA JUGA:Maju Pilbup BU, 3 Poin Ini Jadi Visi dan Misi Arie
Terpisah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi, menyampaikan, tahapan kampanye akan dimulai sejak Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024.