KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Polsek Ketahun melalui personil Bhabinkamtibmas berusaha mendatangi sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.
Kedatangan polisi ke lingkungan sekolah, ini bertujuan untuk mensosialisasikan perlindungan dan pencegahan aksi kekerasan atau kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di lingkungan rumah tangga.
Kapolsek berharap, kasus-kasus kejahatan terhadap anak seperti pencabulan atau persetubuhan tidak terulang kembali di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Perlindungan Anak & Perempuan, Tak Ada Ruang Restoratif Justice Untuk Pelaku
BACA JUGA:Puluhan Anak Menikah di Bawah Umur
Karena kejahatan terhadap anak ini sangat berdampak buruk terhadap mental, psikis dan masa depan anak.
"Dan langkah ini, membutuhkan peran semua pihak, seperti sekolah, orang tua dan elemen masyarakat lainnya.
Untuk itu, hari ini kita sengaja datang ke SDN 201 Desa Bukit Makmur untuk menyampaikan sosialisasi tentang perlindungan dan pencegahan aksi kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut," ujar Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek mengimbau kepada seluruh sekolah agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Untuk menyampaikan upaya pencegahan ini sebelum timbul kasus.
BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila
BACA JUGA:Armiyani, HaraPAN Pembahasan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak
"Semoga dengan langkah-langkah ini kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum kita bisa dicegah," pintanya.
"Dan secara tegas, siapapun yang mencoba-coba berbuat atau tetap nekat melakukan aksi kejahatan terhadap anak dan perempuan.