MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejak Januari hingga Agustus 2024. Tercatat ada 76 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah ini.
Data itu berdasarkan laporan dari petugas kesehatan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan.
Dari sebanyak 76 kasus gigitan hewan penular rabies tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.
BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan, Mukomuko Miliki 6 Rabies Center
BACA JUGA:Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Masih 84 Viral
Ia juga menjelaskan, jumlah kasus gigitan yang tercatat itu bertambah banyak dibandingkan tahun sebelunha yaitu sebanyak 69 kasus.
"Dari 76 kasus gigitan HPR itu, yang paling banyak terjadi pada Januari 2024 yakni 16 kasus, kemudian Februari 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei tiga kasus, Juni 8 kasus, Juli 7 kasus, dan Agustus 7 kasus," jelasnya.
Jumlah kasus gigitan HPR setiap bulan semakin menurun karena kesadaran masyarakat untuk mewaspadai hewan tersebut dengan cara tidak mengganggu dan menghindari.
Dan salah satu upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit.
BACA JUGA:3 Warga Mukomuko Digigit Anjing, 2 Korban Positif Rabies
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Stok Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Cukup
"Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi," ingatnya.
Selain itu, upaya yang dilakukan dinas untuk mencegah warga terjangkit rabies dengan memberikan sosialisasi tentang cuci luka karena setiap luka akibat gigitan hewan.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.