Setiap desa, akan menerima dana Bankeu dari BKAD senilai anggaran Tornas yang sudah ditentukan.
Selanjutnya, dana Bankeu itu akan dibelanjakan untuk Tornas oleh setiap desa sesuai spesifikasi kendaraan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Bukan Fisik, Motor Dinas Kades Bakal Direalisasikan Berupa Bantuan Keuangan
BACA JUGA:Tornas Bekas Untuk PPK dan Panwascam
"Untuk menerima Bankeu ini nanti, desa memang harus melakukan perubahan APBDes 2024.
Dan dalam waktu dekat ini, Insya Allah akan segera ada surat edaran (SE) yang disampaikan oleh pihak terkait kepada desa untuk melakukan perubahan APBDes.
Untuk menerima dan membelanjakan anggaran Tornas tersebut," demikian Japri. (*)
Kategori :