Dan di tahun ini, ada penambahan sebanyak 70 nelayan dan sudah masuk dalam 1.600 nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Ratusan Nelayan Dapatkan Rekomendasi Pembelian BBM
"Adapun iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap nelayan ini sebesar Rp16.800 per bulan selama setahun. Namun seluruh preminya ditanggung pemerintah Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)
Kategori :