RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dalam langkah yang mengejutkan pasar global, pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan peningkatan tarif impor untuk barang-barang asal China hingga 100 persen.
Pemerintahan Biden telah mengkonfirmasi bahwa kenaikkan tarif yang signifikan pada barang-barang China, termasuk bea 100% terhadap kendaraan listrik (EV).
Ini bertujuan untuk memperkuat industri stategis AS terhadap praktik ekonomi yang didukung oleh negara China.
Kenaikkan tarif ini rencananya akan mulai diberlakukan pada 27 September untuk beberapa produk.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Impor Indonesia Turun
Seperti kenaikkan tarif sebesar 50% untuk sel surya dan bea masuk 25% untuk baterai EV, baja, alumunium, hingga mineral-mineral utama.
Sedangkan tarif untuk perangkat lain akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
Perwakilan perdagangan Amerika Serikat juga mengumumkan bahwa tarif baru yang akan segera diterapkan ini tentu turut memengaruhi barang-barang semikonduktor lainnya.
Mereka juga menegaskan kembali bahwa upaya ini ditunjukkan untuk melindungi para pekerja dan bisnis yang ada di Amerika dalam menghadapi perdagangan yang tidak adil.
BACA JUGA:Bakal Impor Beras Lagi, Pemerintah Pastikan Cadangan Beras Aman Hingga Juni 2024
BACA JUGA:Ditunggu Peternak, Akhirnya Jagung Impor Masuk ke Indonesia
Dengan tarif yang baru, harga barang-barang impor dari China diperkirakan akan meningkat tajam.
Produk-produk seperti smartphone, laptop, dan barang-barang konsumen lainnya kemungkinan akan mengalami lonjakan harga, yang dapat mempengaruhi daya beli konsumen Amerika Serikat.
Banyak perusahaan yang bergantung pada barang-barang impor dari China untuk produksi mereka akan menghadapi kenaikan biaya.