MUKOMUKO RU- Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko diingatkan, agar dapat memakai pakaian dinas upacara (PDU) saat acara pengukuhan perpanjangan jabatan kades dari 6 menjadi 8 tahun pada hari Kamis, 19 September 2024.
Begitu juga dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diminta agar dapat mengenakan jas hitam yang dipandukan dengan celana hitam dan kemeja putih.
"Benar, untuk pak kades, nanti pakai pakaian PDU. Dan BPD menggunakan jas hitam pada saat pengukuhan nanti," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, MSi, CLA.
Untuk diketahui, pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD yang ada di Kabupaten Mukomuko akan dilaksanakan selama dua hari di tiga tempat atau lokasi. Untuk jadwal pengukuhan hari Kamis, 19 September 2024.
BACA JUGA:Minggu Depan, Bupati Kukuhkan 868 Kades dan BPD di Mukomuko
BACA JUGA:868 Kades dan BPD Bakal Dikukuhkan di Tiga Lokasi
Akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Di lokasi itu, pengukuhan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib pagi. Sehingga kades dan BPD yang ada di daerah pilihan tiga, diharapkan dapat hadir di Desa Mekar Sari tepat waktu.
Sedangkan di hari yang sama, juga dilaksanakan pengukuhan kades dan BPD di daerah pilihan dua. Adapun lokasi kegiatan pengukuhan yaitu di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.
Acara pengukuhan akan dimulai pada pukul 13.00 Wib siang. Dan di hari Jum'at, 20 September 2024. Giliran kades dan BPD yang ada di daerah pilihan satu bakal dikukuhkan.
Adapun lokasi pengukuhan, akan dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto. Bagi kades yang ada di daerah pilihan satu agar dapat datang di lokasi tepat waktu.
BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun Dijadwal September
BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum
"Pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD nanti akan dipimpin langsung pak Bupati. Untuk itu, sekali lagi saya harapkan agar seluruh kades dan BPD yang akan dikukuhkan nanti bisa datang tepat waktu," pesan Sekda.
Adapun jumlah kades dan BPD yang akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Sapuan nanti sebanyak 868 orang. Dengan rincian sebanyak 144 orang kades, dan sebanyak 724 orang anggota BPD yang tersebar di 148 desa dalam wilayah ini.
Sekda juga menerangkan, untuk pengukuhan kades nanti hanya akan diikuti sebanyak 144 orang karena 4 kades lainnya ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang meninggal dunia.