MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat sinergitas Satpol PP dengan Instansi terkait pada Kamis, 12 September 2024.
Hal ini bertujuan untuk penyelenggaran ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP mengatakan.
Forum ini bertujuan guna meningkatkan sinergitas perihal penertiban Perda demi terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Satpol PP Betantas Peredaran Miras di Mukomuko
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tangkap 21 Ekor Sapi dan Kerbau Milik Warga
"Di forum inilah kita memberikan sumbang dan saran, masukan terkait dengan penyelenggaraan trantibum. Makanya kita undang narasumbernya dari kepolisian, dari kejaksaan, dan dari pihak terkait lainnya," katanya.
Menurut Jodi, keterlibatan para penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menyokong kinerja Satpol PP guna penegakkan Perda dan segala sesuatu yang menyangkut ketertiban umum.
Selama ini, Satpol PP Kabupaten Mukomuko tengah masif menegakkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Dan diharapkannya, dalam rapat sinergitas ini timbul kesepahaman yang terbentuk dari forum tersebut.
BACA JUGA:Dinas Satpol PP Halau Penyebaran HIV dan Sifilis di Mukomuko
BACA JUGA:Di Lokasi Panti Pijat, Satpol PP Jaring 6 Orang Wanita Muda
“Mudah-mudahan saja, sinergitas selalu terjalin dengan baik demi terwujudnya Kabupaten Mukomuko yang akan, tertib dan damai sesuai harapan kita bersama," pungkasnya. (*)