MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko menerima insentif desa di tahun 2024 ini.
Insentif desa yang diberikan berbentuk suntikan dana yang totalnya ratusan juta rupiah. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso mengatakan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024. Untuk Mukomuko ada 30 desa yang menerima insentif desa.
"Tidak semua desa mendapatkan dana insentif ini, hanya desa yang berkinerja baik tahun berjalan setelah melalui proses penilaian oleh pemerintah," katanya.
BACA JUGA:Puskesmas di Mukomuko Siap Tangani Pasien Gangguan Jiwa
BACA JUGA:Kejar PAD, Mukomuko Maksimalkan Pajak Air Bawah
Secara garis besar, insentif desa ini sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan bagi pemerintah desa yang berkinerja baik, dengan kriteria utama yaitu tata kelola keuangan yang efektif, efesien, dan bebas korupsi. Total insentif desa untuk 30 desa di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 4,35 miliar. Setiap desa menerima sebesar Rp 144,5 juta.
"Insentif desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan yang dituangkan dalam APBDes Perubahan tahun 2024," jelasnya.
Wahyu menambahkan, dari 30 desa yang mendapat insentif tahun 2024, terdapat 8 desa yang berhasil mendapatkan untuk kedua kalinya yaitu desa Air Rami, Lubuk Gedang, Maju Makmur, Pasar baru, Pernyah, Pulau Makmur, Selagan Jaya, dan Setia Budi.
BACA JUGA:Kurun Waktu Tiga Tahun, Populasi Sapi di Mukomuko 32.000 Ekor
BACA JUGA:Dinas PU Perbaiki Jalan Penghubung Mukomuko - Kota Praja
"Desa yang memperoleh insentif Desa 2024, kiranya dapat menjadi motivasi bagi pemerintahan desa di Kabupaten Mukomuko, supaya tahun depan bisa mendapat insentif desa. Bagi desa yang sudah dapat insentif desa kiranya dapat dipertahankan, tetap semangat dan terus berbenah lebih baik lagi," pungkasnya. (*)