MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Telah dirancang, lokasi pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Mukomuko.
Akan dibangun bersebelahan atau di samping rest area Mukomuko, tepatnya di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST ketika dikonfirmasi mengatakan.
UPPKB Mukomuko itu nanti akan dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar. Lahan tersebut sebelumnya berada dalam gak guna usaha (HGU) perusahaan PT Agro Mukomuko.
Namun sudah dilepas untuk pembangunan test area dan juga UPPKB Mukomuko.
BACA JUGA:Dukung Kinerja Kepolisian, Dinas PU Bangun Tiga Gedung Polsubsektor
BACA JUGA:Dinas PU Perbaiki Jalan Penghubung Mukomuko - Kota Praja
"Sekarang ini prosesnya tinggal pensertifikatan lahan, baru nanti lahan itu kita hibahkan ke Kementerian Perhubungan. Sebab pihak kementerian yang nantinya akan membangun UPPKB di Mukomuko," kata Sirat.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Pemkab Mukomuko telah turun ke lokasi untuk melihat calon lahan yang nantinya akan dibangun UPPKB.
Menurut Sirat, pihak balai sangat mensuport rencana pembangunan UPPKB di samping rest area itu.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah, karena rest area itu nanti bisa berfungsi dengan baik.
BACA JUGA:Dinas PU Tuntaskan Proyek Rehabilitasi Irigasi di Mukomuko
BACA JUGA:Dinas PU Segera Rehap Kantor Pos Polisi Militer
"Jadi nanti masyarakat tidak cemas lagi saat akan beristirahat di rest area. Karena di samping rest area ada UPPKB yang kerjanya 24 jam. Di ri lokasi itu nanti, selain dibangun timbangan, juga akan dibangun kantor dan juga perumahan untuk karyawan UPPKB. Hanya saja, untuk pembangunan UPPKB baru akan dilaksanakan tahun 2026," pungkasnya. (*)