“Dengan menjaga ketersediaan BBM, nelayan tidak akan kekurangan bahan bakar sehingga penangkapan ikan dapat terus berjalan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber pangan ikan di Indonesia," ujar Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa PT Perikanan Indonesia akan meminta rekomendasi tambahan kuota BBM dari PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perikanan setempat untuk menghindari kelangkaan BBM bagi kapal nelayan serta menjaga ekosistem perikanan.
Ikan merupakan salah satu Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022.
BACA JUGA:Bantuan Untuk Nelayan Diserahkan September
BACA JUGA:Kades Keluhkan Pendaratan Nelayan Sebelat, Ketua PKK Bengkulu Utara Turun Gunung
Tujuan CPP adalah untuk menanggulangi kekurangan pangan, menjaga stabilitas harga, serta menghadapi bencana alam, sosial, dan keadaan darurat.
Pengelolaan CPP dilakukan oleh Badan Pangan Nasional, yang menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Perikanan Indonesia sebagai bagian dari Holding Pangan ID FOOD. Tugas tersebut mencakup pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran komoditas pangan strategis seperti ikan.
Melalui program itu, PT Perikanan Indonesia memastikan bahwa ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia tetap terjamin, sekaligus mendukung kesejahteraan nelayan yang menjadi penopang utama sektor perikanan nasional.
sumber : infopublik.id