MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menampik.
Hampir seluruh sekolah khususnya sekolah dasar di daerah ini masih kekurangan sarana dan prasarana (Sapras) untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Baik itu ruang kelas, toilet, dan yang lainnya. Terhadap sekolah yang masih kekurangan Sapras, akan diusulkan anggaranya di tahun 2025 mendatang.
Baik usulan melalui skema dana alokasi khusus (DAK) maupun skema dana alokasi umum (DAU).
BACA JUGA:Senin Depan, Bupati Sapuan Bagikan Seragam Sekolah Untuk Siswa SD dan SMP
BACA JUGA:Pembagian Seragam Sekolah Gratis Tunggu Bupati
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST menyatakan.
Sebelumnya pihaknya mengaku sudah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten. Namun belum seluruhnya dapat diakomodir tahun ini karena butuh anggaran besar.
"Untuk melengkapi kekurangan sapras itu butuh dana cukup besar. Dan tidak bisa hanya mengandalkan dana alokasi umum (DAU). Sehingga kami pun mengusulkan dana alokasi khusus (DAK)," katanya.
Hanya saja untuk usulan anggaran DAK untuk melengkapi sarana dan prasaran sekolah. Mulai tahun 2024 ini mekanismenya berubah.
BACA JUGA:Program KB Berhasil Sejumlah Sekolah Negeri di Mukomuko Sepi Siswa
BACA JUGA:Momen Hari Kemerdekaan, Bantuan Seragam Sekolah Gratis Dibagikan ke Siswa
Tidak sama dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, anggaran DAK bisa dibagi rata ke semua sekolah. Namun untuk tahun ini tidak bisa.
Pemerintah pusat, kata Ramon, meminta anggaran DAK yang digelontorkan tahun ini bisa difokuskan untuk melengkapi Sapras, meski hanya cukup untuk sekolah.
"Keinginan pusat seperti itu. Misalnya ada sekolah A kurang ruang kelas, tidak ada perpustakaan, tidak ada toilet dan lainnya. Jadi dana sebesar itu harus dipakai untuk membangun semua kekurangan di sekolah A itu. Dan perlu diingat lagi, sekolah yang sebelumnya sudah dapat bangunan dari sumber DAK, maka di tahun ini mereka tidak dapat lagi. Terhadap kekurangan Sapras di sekolah yang sebelumnya dapat DAK, maka nanti akan diajukan di DAU," pungkasnya. (*)