MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 20 titik lokasi telah diusulkan agar dapat dibangun irigasi. Tujuanya tidak lain untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan menjadi laham perkebunan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, SPt mengatakan. Untuk pembangunan irigasi di puluhan titik itu diusulkan anggarannya di tahun 2025 mendatang.
Dijelaskan Fitri, seluas 9 dari 28 hektare lahan pertanian di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto yang mendapatkan program cetak sawah dari pemerintah pusat telah beralih fungsi menjadi kebun sawit.
"Sebagian lahan sawah yang dulunya sawit, sekarang dikembalikan fungsinya oleh petani menjadi lahan sawit lagi karena lltidak mendapatkan air dari irigasi," jelasnya.
BACA JUGA:Irigasi Sawah Rusak, Butuh Pompanisasi? Lapor ke Kementan! Ini Nomornya
BACA JUGA:Dampak Kemarau, Jadwal Pengeringan Irigasi Manjunto Kiri Ditunda
Sebelumnya, pihaknya sudah mengusulkan anggaran pembangunan irigasi di wilayah itu kepada pemerintah Kabupaten Mukomuko namun belum dapat.
Sedangkan bangunan irigasi yang diusulkan itu, salah satunya untuk bangunan saluran tersier.
Untuk pembangunan irigasi tersebut, butuh anggaran per titiknya sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta yang dikelola oleh kelompok tani.
"Berdasarkan penghitungan kebutuhan anggaran untuk pembangunan irigasi di 20 titik tersebut sekitar Rp1,5 miliar," ujarnya.
BACA JUGA:Irigasi Kering Petani Kompak Tanam Palawija
BACA JUGA:Irigasi Rusak, Warga Beralih ke Tanaman Kelapa Sawit
Sementara itu Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd mengaku tidak bisa melarang masyarakat petani di wilayahnya mengalih fungsikan sawah menjadi sawit karena melihat kemanusiaan yang punya lahan. Setelah tanaman kelapa sawit mereka ditebang untuk menjadi sawah lalu tidak dialiri air sama saja dengan mematikan mata pencaharian mereka.
"Iintinya apa yang bisa dikerjakan oleh masyarakat itu yang mereka kerjakan sesuai nalurinya," pungkasnya. (*)